Materi pencemaran merupakan sub bab dari
materi perubahan ekosistem dalam kurikulum KTSP. Ekosistem terbentuk dari dua
komponen yaitu factor biotic dan factor abiotik. Komponen abiotik suatu
ekosistem merupakan keadaan fisik dan kimia yang menyertai kehidupanorganisme
sebagai medium dan substrat kehidupan. Komponen ini terdiri atas tanah, air,
udara, topografi,,iklim, dll. Sedangkan komponen biotic merupakan komponen yang
terdiri dari organism atau makhluk hidup. Hubungan antara dua komponen tersebut
saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya keduanya memiliki
hubungan timbal balik. Saling keterkaitan tersebut akan menciptakan lingkungan
yang seimbang yaitu lingkungan yang
dapat menjamin kelangsungan sistem ekologi. Apabila terjadi perubahan dengan
sendirinya akan membentuk keseimbangan baru dengan proporsional sesuai dengan
perubahan itu. Hal ini dapat terjadi selama perubahan itu masih berada dalam
daya dukung. Namun, bila perubahan ekosistem menyebabkan suatu komponen tidak
berfungsi maka aliran energy dan daur materi akan terganggu, yang pada akhirnya
akan mempengaruhi semua komponen ekosistem lainnya.
Factor-faktor yang menyebabkan gangguan
keseimbangan lingkungan adalah bisa disebabkan oleh factor alam dan factor
manusia. Factor alami yang menyebabkan perubahan keseimbangan lingkungan adalah
letusan gunung berapi, tanah longsor, kebakaran hutan, tsunami, yang dapat
menyebabkan terputusnya rantai makanan yang menunjukan bahwa keseimbangan
lingkungan sudah terganggu.
Sedangkan factor manusia maksudnya adalah
manusia yang merupakan komponen biotic yang mempunyai pengaruh ekologi terkuat
di biosfer bumi ini. Dengan kemampuannya mengembangkan ilmu dan teknologi
manusia memiliki pengaruh yang sangat besar baik pengaruh yang memusnahkan
ekosistem atau melestarikan ekosistem. Contoh akibat aktifitas manusia yang
dapat menyebabkan perubahan lingkungan adalah pencemaran lingkungan.
Pencemaran lingkungan berdasarkan media
tercemarnya dibedakan menjadi pencemaran air, pencemaran udara, dan pencemaran
tanah.
Pencemaran air terjadi karena masuknya
zat-zat yang mengakibatkan kualitas air menurun. Hal ini dapat terjadi pada
sumber mata air, sungai, waduk, dan air laut. Menurut jenis bahan pencemar air
(polutan) dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pencemaran biologi dan pencemaran
kimia.
Salah satu zat polutan yang menyebabkan
pencemaran kimia adalah detergen. Detergen merupakan bahan pembersih sintetis
berupa senyawa kimia alkyl benzene sulfonat (ABS) yang biasanya digunakan
sebagai bahan pembersih. Selain itu juga detergen ini mengandung zat surfaktan
(surface active agent) yang merupaka n zat aktif molekul organic dengan bagian lifofilik dan
bagian polar, yang berfungsi menurunkan tegangan permukaaan air. Senyawa
polutan detergen ini dapat menghasilkan
busa-busa di permukaan badan airnya sehingga dapat menyebabkan kontak
udara dan air terbatas sehingga menurunkan kadar oksigen terlarut. Dengan demikian organism air kekurangan
oksigen dan dapat menyebabkan kematian.